Berita Properti
LJH Realty Selenggarakan Uji Kompetensi Broker Properti, 127 Property Consultant Lulus 100%
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan standar
profesionalisme di industri properti, LJH Realty telah menyelenggarakan Uji
Kompetensi Skema Perantara Perdagangan Properti (Broker Properti) bekerja
sama dengan LSP BPI pada tanggal 21–22 April 2026.
Sebanyak 127 Property Consultant mengikuti proses
sertifikasi ini dan seluruh peserta dinyatakan lulus 100%, sebuah
pencapaian yang mencerminkan kesiapan kompetensi dan kualitas pelatihan yang
telah dijalankan secara konsisten.
Mendukung Implementasi
Regulasi Nasional
Penyelenggaraan uji kompetensi ini merupakan bagian dari
upaya mendukung implementasi Permendag No. 33 Tahun 2025, yang
menegaskan pentingnya sertifikasi profesi bagi pelaku usaha perantara properti
di Indonesia.
Melalui regulasi ini, pemerintah mendorong terciptanya
industri properti yang lebih profesional, transparan, dan memiliki standar
kompetensi yang terukur. Sertifikasi menjadi salah satu langkah penting untuk
memastikan setiap agen memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Proses Uji Kompetensi
yang Terstruktur
Ujian kompetensi yang dilaksanakan mencakup berbagai
aspek penting dalam praktik broker property sesuai 24 SKKNI (Standart
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), mulai dari pemahaman proses transaksi,
aspek legalitas, hingga etika profesi.
Dengan pendekatan yang terstandarisasi, setiap peserta
diuji tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga kesiapan dalam menghadapi
kondisi nyata di lapangan. Hal ini memastikan bahwa sertifikasi yang diperoleh
benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Remarks dari Coach
Haris
Menurut Chandra Haris Yulianto, selaku panitia
dari pihak LJH Realty, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan langkah penting
dalam memastikan kesiapan Property Consultant menghadapi standar industri yang
semakin berkembang.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini bukan hanya tentang kelulusan, tetapi tentang memastikan setiap Property Consultant benar-benar memahami standar profesi yang ditetapkan. Sertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme di industri properti.”
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian kelulusan 100% dari
seluruh peserta tidak terlepas dari proses pelatihan yang telah dipersiapkan
sebelumnya.
“Hasil ini menunjukkan bahwa proses training dan akselerasi yang dilakukan mampu mempersiapkan peserta dengan baik. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi ini dapat diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari.”
Lebih lanjut, Coach Haris menegaskan bahwa kegiatan ini
sejalan dengan arah pengembangan industri properti di Indonesia.
“Sejalan dengan Permendag No. 33 Tahun 2025, kami ingin memastikan bahwa setiap agen tidak hanya aktif secara operasional, tetapi juga memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur.”
Komitmen terhadap
Pengembangan Profesional
Keberhasilan penyelenggaraan uji kompetensi ini menjadi
bagian dari komitmen berkelanjutan LJH Realty dalam mengembangkan sumber daya
manusia yang kompeten dan siap menghadapi dinamika industri.
Dengan adanya sertifikasi profesi, Property Consultant
diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih profesional, terpercaya, dan
sesuai dengan kebutuhan klien di pasar yang semakin kompetitif.
Menuju Industri
Properti yang Lebih Profesional
Melalui kolaborasi dengan lembaga sertifikasi resmi serta
dukungan sistem pelatihan yang terstruktur, LJH Realty terus berupaya
berkontribusi dalam membangun industri properti yang lebih terstandarisasi.
Bagi kamu yang ingin membangun karier sebagai agen
properti profesional, bergabung bersama LJH Realty memberikan akses pada
sistem pelatihan, lingkungan yang suportif, serta jalur sertifikasi yang jelas
untuk berkembang di industri ini.